Fenomena politik uang dalam pemilihan kepala desa Sukajaya Kecamatan
Cilamaya Kulon kabupaten Karawang
Penelitian
tentang Pemilihan Kepala Desa secara langsung memperoleh nilai signifikan dalam
pembangunan demokrasi yang sehat dan dinamis.Demokrasi yang sehat harus
dipahami sebagai sebuah proses menuju masyarakat yang cerdas, mandiri dan
bermartabat. Pilkades dalam momentum untuk membangun kesadaran guna melahirkan
insan-insan yang berjiwa rasional, jujur, anti KKN (korupsi, kolusi dan
nepotisme) dan bertanggung jawab serta tidak melakukan berbagai bentuk penipuan
terhadap masyarakat dalam bentuk apapun. Politik Uang menjadi salah satu magnet
yang sangat menarik. Uang digunakan untuk mendanai kampanye dan untuk
menciptakan citra yang baik bagi calon kades.Permasalahan yang hendak dikaji
dalam penelitian ini adalah Bagaimana bentuk-bentuk atau pola politik uang
yang terjadi pada pelaksanaan pilkades di Desa Sukajaya,Kecamatan Cilamaya Kulon,Kabupaten
Karawang..
Tujuan
Penelitian ini adalah (1) menjelaskan proses pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Sukajaya,
(2) menjelaskan bentuk-bentuk atau pola politik uang yang terjadi di masyarakat
Desa Sukajaya pada pelaksanaan pilkades beserta latar belakang yang melandasi
politik uang, (3) menjelaskan dampak dari politik uang yang terjadi di
masyarakat Desa Sukajaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang (4)
menjelaskan aspirasi masyarakat dalam upaya mencegah atau menanggulangi politik
uang.
Pendekatan
yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang bersifat
deskriptif, sumber data yang utama dalam penelitian ini adalah kata-kata atau
ucapan yang diperoleh melalui wawancara dan pengamatan. Informan terdiri atas
panitia pelaksanan pemilihan kepala desa, Kader, Tim sukses, Ketua BPD Desa Sukajaya,
sekertaris desa, masyarakat Desa Sukajaya. Jenis penelitian adalah studi kasus.
Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan pengamatan.Analisis data
dilakukan dengan pola Reduksi Data, Penyajian Data, Penarikan Kesimpulan.
Hasil
penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1)Proses Pemilihan Kepala Desa Sukajaya
meliputi tahapan-tahapan pemilihan yang meliputi tahap pembentukan panitia,
Tahap Penjaringan bakal calon Kepala Desa, Tahap Penyaringan dan Penetapan
Bakal Calon, Tahap Pendaftaran Pemilih, Tahap Penentuan Nomor Urut Calon, Tahap
Kampanye, Tahap Pemilihan Kepala Desa, Tahap Penghitungan Suara, Tahap
Penetapan Calon terpilih, (2) bentuk-bentuk atau pola politik uang dan latar
belakang yang melandasi terjadinya politik uang di masyarakat desa Sukajaya Kecamatan
Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang adalah Pemberian uang antara Rp.25.00- Rp.50.000,
makan gratis pada saat pilkades, pemberian rokok, makanan dan minuman, latar belakang
yang melandasi politik uang adalah pembagian uang pada saat pilkades sudah
menjadi tradisi, jika tidak ada uang, warga Sukajaya cenderung tidak memilih,
dengan cara pemberian langsung dan terbuka dari calon kepala desa
(3) Dampak Politik Uang Yang terjadi
di Masyarakat Desa Sukajaya adalah aksi anarkhis terjadi dengan melakukan
pemblokiran jalan-jalan penghubung anatar dusun sehingga tidak bisa
terlewati, adanya sekelompok-sekelompok kecil yang arogan, berbicara
kasar pada saat menjelang pemilihan, serta merusak gambar-gambar calon,
(4)Upaya mencegah Politik uang pada masyarakat Desa Sukajaya adalah Masyarakat Sukajaya
memilih berdasarkan hati nurani, Mengadakan Sosialisasi Anti politik uang,
Mengadakan sosialisasi dan pendidikan politik masyarakat, penyadaran dan
pembelajaran politik.
Berdasarkan
penelitian ini disarankan agar masyarakat tidak terpikat dengan adanya
pemberian uang guna melancarakan jalannya pemilihan kepala desa, Bagi
pemerintah desa disarankan lebih tegas dan menjalankan peraturan hukum
yang berlaku dan mentaati Undang-undang yang berlaku pada pelaksanaan
pemilihan kepala desa berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar